Seri 10 TKK Wajib - SKK
Pengatur Rumah
Seri 10 TKK Wajib - SKK
Pengatur Rumah
a.
Untuk golongan Siaga
Diadakan
SKK tersendiri, yaitu SKK Pengatur Ruangan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan
Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat
Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan
secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan
komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar,
ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,
b) dapat membuat
sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di
sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu,
buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,
c) mengerti cara mengatur
lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).
Khusus untuk Pramuka
Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya
seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.
2) Untuk mencapai Tingkat
Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Ruangan Tingkat
Purwa,
b) dapat mengatur dan menghias ruangan untuk:
(1) rapat, pertemuan atau
konperensi,
(2) perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan
lain-lain,
(3) ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan
lain-lain,
c) (1) dapat merangkai bunga untuk meja tamu,
pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau
(2)
dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan
menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu,
dan sejenisnya,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d)
telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur
Rumah Tingkat Purwa.
3)
Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK
Pengatur Rumah Tingkat Madya,
b) dapat mengatur dan
menghias:
(1) ruangan tamu pada perhelatan pernikahan atau khitanan,
(2)
ruang pengantin atau khitanan,
(3) kursi mempelai atau
panggung,
dengan memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk
tamu dan pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian,
dan lain-lain,
c) dapat memelihara dan membersihkan perabot rumahtangga supaya
tahan lama dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung,
lemari, barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain,
d)
dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan
keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17
Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri,
dan lain-lain.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e)
telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur
Rumah Tingkat Madya.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.