Seri
10 TKK Wajib -
SKK Gerak Jalan
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga
harus:
1) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri
dan berjalan (cepat/ lambat)
2) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh kaki,
3)
pernah mengikuti gerak jalan dalam satuan barung/perindukannya sedjauh 5
km untuk putera dan 3 km untuk puteri dan dilakukan sekurang-kurangnya 2
kali.
b. Untuk golongan
Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a)
mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri, berjalan
(secara cepat/lambat), start waktu berlomba gerak jalan,
b) mengerti cara mencegah
dan merawat lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak
jalan,
c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau
perorangan sejauh 10 km untuk putera dan 8 km untuk puteri, dan
dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah
dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK
Gerak Jalan.
2)
Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK
Gerak Jalan Tingkat Purwa,
b) mengerti cara dan telah melakukan pengaturan
nafas, langkah, dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi lomba gerak
jalan umumnya
c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau
perorangan sejauh 15 km untuk putera dan 12 km untuk puteri, dan
dilakukan sedikitnya 2 kali,
d) mengerti cara mencegah dan merawat peserta
gerak jalan yang ”hilang semangat” (collapse/flauwte), kejang (krampen),
dan tersengat sinar matahari (zonnesteek).
Khusus untuk Pramuka
Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya
seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat
Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Madya,
b)
mengerti cara dan telah membiasakan diri untuk latihan berjalan kaki
setiap hari, sekurang-kurangnya 2 km,
c) mengerti cara dan telah
melakukan ”langkah Pramuka” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½
menit, tanpa memperlihatkan nafas terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2
kali,
d) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau
perorangan sejauh 25 km untuk putera dan 15 km untuk puteri, dan
dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah
dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK
Gerak Jalan Tingkat Madya.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.