Pengertian
Upacara Pelantikan
Pengertian
Upacara Pelantikan dan kenaikan tingkat
Upacara pelantikan dilaksanakan untuk peserta didik
yang telah berhasil menyelesaikan SKU tingkat awal, yaitu Siaga Mula,
Penggalang Ramu, Penegak Bantara, dan Pandega.
a.
Upacara dilakukan secara sederhana, khidmat dan berkesan terutama
mengenai ucapan Janji/Satya Pramuka.
b.
Upacara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk
Penyelenggaraan Upacara Dalam Gerakan Pramuka.
c.
Seyogyanya upacara pelantikan dihadiri pula oleh orangtua/wali peserta
didik yang bersangkutan.
d. Sesudah mengikuti
upacara pelantikan, peserta didik berhak memakai pakaian seragam
lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e. Sesudah upacara pelantikan, Pembina Pramuka yang
melantik mengisi buku SKU dan menyerahkannya ke peserta didik yang
dilantik.
Upacara
kenaikan tingkat
a. yang
dimaksud dengan upacara kenaikan tingkat yaitu upacara pemberian tanda
kecakapan umum sebagai kelanjutan dari tingkat kecakapan awal; misalnya
dari :
1) Siaga Mula ke Siaga Bantu
2) Siaga Bantu ke Siaga Tata.
dan seterusnya, begitu pula pada golongan Penggalang
dan Penegak.
Pada golongan Pandega tidak ada
upacara kenaikan tingkat, karena SKU Pandega hanya satu tingkat,
sedangkan untuk upacara pemberian TKK
dan Tanda Pramuka Garuda dapat dilakukan seperti upacara kenaikan
tingkat.
Lihat skema di bawah ini :
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.