Nomor dan Kode Surat
CARA PERNOMORAN SURAT (SURAT KELUAR) KWARTIR
Disusun sebagai berikut :
- Nomor urut surat keluar
- Kode Kwartir
- Kode Komisi/ Bidang
CONTOH : 234/ 1133 - C
- 234 : Nomor Urut surat keluar
- 1133 : Kode Kwartir Cabang
- C : Kode Surat /Komisi - Bidang
Keterangan : Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang;
Pada point (b) 11 adalah kode nomor Kwarda dan 33 kode Kwarcab.
Apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi : 113301
( 01 adalah kode nomor Kwartir Ranting)
Adapun Pembagian Kode Surat dan Komisi/ Kelompok sbb :
KODE | KOMISI/ BIDANG/ KELOMPOK |
A | Pimpinan, Staf, Tata Usaha |
B | Komisi Tekpram |
C | Komisi Giat Ops |
D | Komisi Keuangan |
E | Komisi Administrasi |
F | Lemdika |
G | Kehumasan |
H | Saka Bahari |
J | Saka Bakti Husada |
K | Saka Bhayangkara |
L | Saka Dirgantara |
M | Saka Kencana |
N | Saka Tarunabumi |
P | Saka Wanabakti |
Q | Badan Pengelola Unit Usaha Kwartir |
R | Unit Usaha Taman Rekreasi Pramuka |
S | Unit Usaha Bumi Perkemahan |
T | Unit Usaha Kedai Pramuka |
U | Unit Usaha Lain ( Percetakan, Koperasi dll) |
V | Yayasan Pramuka |
Dalam pemberian Kode surat ada beberapa yang kode yang menyesuaikan perubahan komisi yang ada saat ini, seperti yang dilakukan salah satu Kwartir Daerah dengan mengeluarkan SK untuk perubahan itu, seperti :
B | Komisi Tekpram | Komisi Binawasa |
C | Komisi Giat Ops | Komisi Program Pendidikan |
D | Komisi Keuangan | Komisi Keuangan (Tetap) |
E | Komisi Administrasi | Komisi Manajemen |
Catatan : Penggunaan Kode dengan Huruf I dan O ditiadakan untuk menghindari kesamaan dalam penulisan dengan angka 1(satu) atau 0 ( Nol ).
Jika terjadi penambahan kelompok maka dapat diberi kode huruf berikutnya dan bila telah sampai Z dapat dilanjutkan dengan penulisan kode AA, BB dan seterusnya.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.